Pemkab Merangin

  • 31/12/2025

Lantik 3.478 PPPK Paruh Waktu, Bupati M. Syukur: Jangan Permalukan Negeri Ini!

BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi melantik 3.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (31/12).

Prosesi pelantikan ini sekaligus menandai perubahan status ribuan tenaga honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, M. Syukur memberikan pesan mendalam sekaligus peringatan keras kepada para pegawai yang baru dilantik. 

Dengan tegas, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa, status baru sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan dedikasi bagi kemajuan daerah.

"Kalau tidak bisa berbuat banyak, jangan permalukan negeri ini. Marilah kita bersama-sama bekerja keras, cerdas, dan ikhlas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," tegas Bupati M. Syukur di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Ia mengingatkan, menjadi PPPK paruh waktu berarti memikul tanggung jawab besar sebagai ASN. Ia berharap kehadiran 3.478 personel baru ini memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

"Jangan sampai jumlah yang besar ini tidak memberi dampak apa-apa terhadap kemajuan daerah. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Keyakinan dan kesungguhan dalam bekerja akan menghantarkan saudara mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan," lanjutnya.

Bupati M. Syukur juga mengajak seluruh ASN untuk "bangun dari tidur" dan mulai berinovasi. Menurutnya, masa depan Merangin berada di tangan generasi muda yang mau melakukan perubahan mulai dari diri sendiri.

"Kalau ingin mengubah negeri ini, ubahlah diri kita masing-masing. Jangan berharap pada orang lain. Jadilah contoh yang baik di tengah masyarakat, lingkungan, dan keluarga," ujarnya.

Diakhir sambutan, Bupati M. Syukur menyatakan rasa optimis nya bahwa, dengan ketulusan kerja kolektif, visi besar daerah dapat tercapai tepat waktu. 

"Saya yakin Merangin 2030 akan menjadi Merangin Baru yang kita idam-idamkan," pungkasnya. (Indra/van/Kominfo)

Share: